Selasa (9/10) bertempat di Pendopa Balai desa Klegen telah dilaksanakan Pembentukan dan pembinaan Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) oleh tim pembina yang terdiri dari beberapa unsur,nara sumber Pengadilan Agama Pengadilan Negeri Kodim 0711 Pemalang Polres Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang.
Acara di buka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan di lanjutkan penyerahan SK bupati Pemalang tentang Pembentukan Keluarga sadar hukum “SEHATI” dan di lanjutkan sambutan oleh Camat Kecamatan Comal Bapak Fauzan yang dalam hal ini di wakili oleh bapak makmur selaku kasi pmd dalam sambutannya beliau menyampaikan agar warga masyarakat desa Klegen lebih sadar hukum
di lanjutkan sambutan dari Kepala desa Klegen Bapak Gunawan Hadi Saputro dalam sambutanya beliau menyampaikan banyak terimakasih kepada Tim pembinaan Kadarkum dan seluruh masyarakat desa Klegen yang telah antusias mengikuti pembinaan kadarkum dan agar tidak sungkan untuk bertanya kepada narasumber.
acara selanjutnya di isi penyampaian materi yang di sampaikan dari masing masing narasumber
yang pertama materi di sampaikan oleh Kapten rudy yaitu perwakilan dari kodim 0711 Pemalang
beliau dalam Materi ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang hadir supaya tetap waspada terhadap anacaman dari luar terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengajak peran serta masyarakat untuk ikut menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
dilanjutkan materi yang kedua yang di sampaikan oleh bapak Hakim selaku perwakilan dari Pengadilan Agama Pemalang. beliau menyampaikan materi tentang hukum dalam berumah tangga dan menghimbau kepada seluruh keluarga di desa klegen untuk sebisa mungkin menghindari KDRT dalam sebuah rumah tangga.
materi yang ke tiga di sampaikan oleh Bripka Kukuh perwakilan dari Polres Pemalang, Beliau mengajak kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang tidak jelas asal usulnya dan jangan terpancing dengan ujaran kebencian yang banyak di temukan di sosial media, dan beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik Pungli.
Materi yang ke empat di sampaikan oleh bapak Willy perwakilan dari Pengadilan Negeri Pemalang
Beliau berpesan kepada masyarakat desa Klegen agar tetap menjaga keharmonisan bermasyarakat.