Pelabelan Rumah Penerima Manfaat PKH dan BPNT

Klegen.desa.id – Desa Klegen melakukan pelebelan terhadap sejumlah rumah penerima manfaat Program PKH dan BPNT menggunakan cat semprot, Senin (15/02/2021), dengan pengawalan dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Comal beserta Perwakilan Dinsos Kabupaten Pemalang dan Koordinator PKH Kecamatan Comal.

Kepala Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Dinsos Kab. Pemalang, dan Koordinator PKH Kec. Comal melakukan pendampingan pelebelan rumah penerima manfaat PKH atau BPNT

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata keseriusan Pemerintah Desa Klegen untuk kembali menyaring penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin,sebagai penerima manfaat, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan.

Kegiatan ini berjalan lancar tanpa gejolak apapun dari masyarakat. Sebanyak 486 rumah telah dilabeli dengan cat semprot yang menandakan bahwa rumah tersebut adalah keluarga penerima bantuan PKH/BPNT. Wahroji (39), salah satu Perangkat Desa Klegen, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa penerima manfaat yang mengembalikan kartu penerima PKH atau BPNT kepada desa sebab mereka merasa sudah mampu secara ekonomi dan menyerahkan bagiannya kepada keluarga yang lebih membutuhkan.

   

Proses Pelabelan Rumah oleh Perangkat Desa

Pengembalian Kartu Penerima Manfaat Bantuan Sosial oleh Masyarakat Desa Klegen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *