Sosialisasi Program PTSL oleh BPN dan Disperkim Kab. Pemalang

Klegen.desa.id – Desa Klegen bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang telah melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat Desa Klegen terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (18/02) dan Senin (22/02). Bertempat di Pendopo Balai Desa Klegen, dihadiri oleh Ketua RT, Ketua Rw, didampingi oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Klegen.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau biasa disebut oleh masyarakat dengan istilah Program Sertifikat Massal atau Pemutihan Sertifikat merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak bagi semua objek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan. Program ini memudahkan masyarakat untuk membuat sertifikat tanah, sebagian biaya dalam program ini ditanggung oleh Bantuan Keuangan dari APBD dan juga swadaya dari masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar, perwakilan dari masyarakat juga terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi dari BPN dan Disperkim Kab. Pemalang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *